Sabtu, 28 Juli 2012

IMPLIKASI MORAL, ETIKA, DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI


A. DEFINISI MORAL, ETIKA DAN HUKUM
     Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Meskipun masyarakat di sekeliling dunia tidak semua mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapat kesamaan di antara semuanya yaitu melakukan apa yang secara moral benar.
Etika berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti karakter. Secara umum etika adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan yang merasuk pada ke dalam seseorang atau masyarakat. Etika bisa bervariasi dari suatu komunitas dengan yang lain.

     Hukum adalah peraturan perilaku format yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Selama sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal tersebut dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.




HUBUNGAN ANTARA MORAL, ETIKA DAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN MANAJEMEN BERBASIS CBIS SUATU PERUSAHAAN
      Sistem Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS) merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis. Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi, sistem, sistem informasi dan basis komputer. Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna serta hukum yang berlaku. Hukum adalah hal yang mudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis (terstruktur). Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini sangat banyak diperhatikan.

PERLUNYA BUDAYA ETIKA
      Hubungan antara CIO (Chief Information Officer) dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Karena penerapan etika teknologi informasi dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak top management terutama pada CIO. Dalam hal ini Manajemen puncak harus mampu memimpin dengan memberi contoh yang baik. Perilaku ini adalah budaya etika.
Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika IT pada perusahaan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan tersebut. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.

PENERAPAN BUDAYA ETIKA
      Salah satu tugas dari manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan bisa menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dapat dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a) Menetapkan paham perusahaan;
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam perusahaan.
b) Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c) Menetapkan kode etik perusahaan;
Setiap perusahaan memiliki kode etik masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

B. IMPLIKASI MORAL, ETIKA, DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI
      Etika komputer terdiri dari dua aktivitas implikasi utama, dan orang yang paling bertanggung jawab dalam mengimplementasikan program-program etika tersebut adalah CIO (Chief Information Officer) . CIO harus :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana pengaruh komputer terhadap masyarakat. Karena TIK memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah TIK sangat membantu para pengguna untuk dapat mengetahui informasi yang mereka butuhkan. Dampak negatifnya adalah TIK sangat mempengaruhi semua masyarakat mengenai internet melalui situs-situs contohnya facebook. Rata-rata semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal situs pertemanan itu. Banyak para pekerja menggunakan facebook pada saat jam kantor, tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan facebook pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat. TIK harus digunakan secara tepat dan benar, bukan disalahgunakan. Contoh : seperti kasus Ibu Prita. Dia sudah menjelek-jelekkan salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia melalui situs internet. Walaupun itu fakta, namun rumah sakit tidak mau namanya dicemarkan melalui internet, bahkan rumah sakit tersebut melaporkan kepada polisi atas pencemaran nama baiknya. Dan akhirnya Ibu Prita harus masuk ke dalam sel penjara.

IMPLIKASI ETIKA KOMPUTER
      Etika komputer adalah analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Dalam isu-isu pokok etika komputer, ada beberapa isu yang yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
• Kejahatan komputer (Computer crime), yaitu kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya.
• E-Commerce yaitu Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian.
• Cyber Ethics, yaitu Implikasi dari INTERNET ( Interconnection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi.
• Tanggung Jawab Profesi, yaitu Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 )
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dan sebagainya. Menurut James H. Moor, alasan pentingnya etika komputer ada 3, yaitu :
1. Kelenturan Logika (Logical Malleability)
Kelenturan logika oleh Moor adalah kita mampu memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan. Komputer bekerja akurat seperti yang diinstruksikan programernya. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap teknologi komputer karena apabila komputer digunakan untuk aktivitas yang tidak etis, maka orang yang berada di belakang komputer yang harus dipersalahkan.
2. Faktor Transformasi
Alasan etika komputer menjadi demikian penting karena terbukti bahwa penggunaan komputer telah mengubah secara drastis cara-cara kita dalam melakukan sesuatu. Inilah yang dimaksud faktor transformasi. Kita bisa melihat jelas transformasi yang terjadi dalam cara melakukan tugas-tugas perusahaan. Contohnya : surat elektronik (E-mail). E-mail sangat membantu mengirim data-data atau tugas-tugas kepada orang yang akan kita tuju tanpa harus mendatangi orang tersebut. Dengan adanya E-mail masyarakat jadi lebih mudah dan tidak perlu lagi mengirim melalui kantor pos.
3. Faktor Tidak Terlihat (Invisibility Factor) / Faktor Tak Kasat Mata
Alasan ketiga perlunya etika komputer karena umumnya masyarakat menganggap komputer sebagai “kotak hitam” karena semua operasi internal komputer tidak dapat dilihat secara langsung. Tersembunyinya operasi internal komputer membuka peluang untuk membuat program secara sembunyi, membuat kalkulasi kompleks diam-diam, bahkan penyalahgunaan dan pengrusakan tidak terlihat.

IMPLIKASI ETIKA BERINTERNET
      Aplikasi etis komunikasi virtual banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam penggunannya, namun etika yang paling populer digunakan adalah etika keluaran Florida University Amerika (FAU) dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi FAU beberapa etika yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1. Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet.
3. Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.
4. Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5. Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian palsu.
6. Internet tidak digunakan untuk mengcopy software tanpa adanya pembayaran.
7. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil sumber-sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
8. Internet tidak digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain.
9. Bertanggung jawab terhadap isi pesan yang disampaikan.

HAK ATAS KOMPUTER
Berikut ini hak sosial dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer;
Yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer;
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer;
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer;
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

HAK ATAS INFORMASI
Berikut ini hak setiap orang atas informasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi;
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
2. Hak atas Akurasi;
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3. Hak atas kepemilikan;
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
4. Hak atas akses;
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di internet yang diharuskan membayar untuk dapat mengaksesnya.

C. TANTANGAN, KENDALA DAN HARAPAN TERKAIT MORAL, ETIK DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI

TANTANGAN DAN KENDALA
      Perlindungan atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas. Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah : perlindungan hak kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi. Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang menjadi tantangan dan kendala manajemen untuk dihadapi, yaitu:
1. Memahami risiko-risiko moral dari teknologi baru ;
Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
2. Membangun kebijakan etika organisasi yang mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi.
Manajemen bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem, dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan.

KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
      Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial dengan harapan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa :
• Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang.
• Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan computer.
• Hak milik intelektual akan dilindungi.
• Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.
Menggunakan internet untuk keperluan berarti serta saling menghormati antar pengguna internet (www.fau.edu/netiquette). 10 etika ini disebut sebagai “the ten commandements for computer ethics” atau sepuluh perintah etika menggunakan komputer. Versi lain yang juga menjadi rujukan etika komunikasi virtual adalah netiket yang disampaikan oleh Virgina Shea. Isi etika tersebut terdiri dari 10 pedoman pula yaitu :
1. Lawan bicara dalam internet adalah manusia, sehingga penempatan diri secara empati perlu dilakukan dalam komunikasi virtual.
2. Gunakan standard perilaku yang sama dalam kehidupan dan komunikasi alam nyata.
3. Mampu menempatkan diri dalam dunia maya dengan cara mengenali dahulu anggota komunitas yang online pada jalur tersebut.
4. Menghormati secara sesama user juga penggunaan bandwith yang tersedia.
5. Berkepribadian yang enak dan harmonis dalam penyusunan kata pesan yang dipampangkan agar lebih memudahkan dalam pemaknaan pesan.
6. Membagi semua pengalaman yang ada.
7. Mengatasi emosi yang terjadi dalam komunikasi virtua Cyberlaw – Etika Komputer.
8. Menghormati hak privasi orang lain.
9. Penonjolan karakter adalah sesuatu yang tidak etis dalam proses komunikasi.
10. Memberi maaf pada kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.

2 komentar:

  1. izin copas bang..
    terima kasih sebelumnya.. :)

    BalasHapus
  2. sangat membantu untuk menyusun makalahku.
    terima kasih yh .

    BalasHapus