Minggu, 21 April 2019

Ternyata begini cara melakukan quick count.

     Beberapa hari yang lalu kita baru saja melaksanakan pemilu 2019, yang untuk pertama kalinya pemilihan presiden dilakukan bersamaan dengan pemilihan legislatif. Pemilu tahun ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, terutama dalam pemilihan presiden. Pada pilpres kali ini hanya ada dua paslon yang para pendukungnya sudah saling adu argumen, dan saling caci maki baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Banyaknya hoax yang menyudutkan masing-masing paslon, membuat situasi politik tahun ini semakin memanas.

     KPU memperkirakan akan mengumumkan hasil pemilu pada 22 mei 2019. Tentunya akan terasa sangat lama jika menunggu hasil perhitungan KPU. Karena itulah banyak lembaga-lembaga survei yang melakukan quick count untuk mengetahui hasil pemilu secara cepat. Walaupun hasilnya tidak bisa dipercaya 100%, tapi bisa menggambarkan hasil akhirnya nanti. Lalu bagaimana sih cara melakukan quick count, simak ulasannya berikut ini.




Pertama, Lembaga Survei akan mengambil sampel secara acak dan representatif yang mewakili karakteristik populasi di Indonesia, biasanya lembaga survei akan mengambil 2.000 sampai dengan 5.000 sampel TPS dari total keseluruhan hampir 810ribu TPS yang tersebar di 34 Provinsi.

Kedua, dari 2.000 - 5.000 TPS sampel yang terpilih akan di periksa transportasi dan jaringan pendukung yang memudahkan proses hitung cepat. Jika TPS tidak memungkinkan untuk di akses, maka akan digeser ke lokasi terdekat yang memungkinkan.

Ketiga, disetiap TPS sampel ada interviewer yang biasanya dipilih dari orang-orang yang berasal dari kelurahan terkait, sehingga dia lebih paham akan tantangan geografis dan sosial di wilayah tersebut. Interviewer bertugas mengirimkan foto dan lokasi TPS ke pusat data.

Keempat, setelah data masuk, ada konfirmator yang akan menghubungi interviewer dan panitia TPS untuk memastikan akurasi data.

Kelima, data yang sudah masuk akan diolah dengan perangkat lunak (software) dan selanjutnya akan di publikasikan ke masyarakat.

     Begitulah kira-kira contoh proses quick count yang dilakukan oleh Lembaga Survei yang ada di Indonesia, mungkin setiap lembaga punya tahapan dan cara yang berbeda, tetapi secara garis besar hampir sama.

     Nah bagaimana dengan perbedaan hasil quick count yang dilakukan Internal BPN dari paslon 02 dengan hasil quick count Lembaga Survei? Banyak berita yang menyatakan quick count dari BPN paslon 02 tidak kredibel, banyak juga yang menyatakan paslon 01 memesan hasil quick count Lembaga Survei. Begitu banyak berita simpang siur yang berkeliaran didunia maya. Kita sebagai masyarakat yang cerdas sebaiknya tidak terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang ada. Perihal kubu mana yang benar? hanya Allah dan pihak terkait yang tahu. Semoga apapun hasil dari pemilu nanti Indonesia tetap damai dan bersatu.

Wassalam..

sumber : Kompas dan Tribun News

4 komentar:

  1. Berarti tidak mewakili realcount ya ?

    BalasHapus
  2. Tidak mewakili, tapi menggambarkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terus .. kira2 bisa dipercaya gak hasil quick count ????

      Hapus
  3. Bisa saja kalo lembaga survei yang kredibel, dan tidak memihak ke salah satu paslon.

    BalasHapus